BALIKPAPAN - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 di wilayah Kalimantan Timur yang diikuti oleh Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur secara Virtual. Selasa (19/11/2024).
Tim BPK yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Cahyo Nurhadi, Ahmad Irfan Alfaris, Saifudin Abdullah, dan Maharsi Wahyu Kinasih. Bertempat di aula gedung utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Tim BPK disambut dan diterima dengan baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, yang didampingi oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), KUPT Samarinda, Tenggarong serta dihadiri secara daring oleh KUPT Balikpapan, Bontang, Tanah Grogot, Tanjung Redeb, Tarakan, dan Nunukan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan sangat mengapresiasi kehadiran tim BPK RI dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar bersikap kooperatif, responsif, dan informatif, terutama dalam memenuhi kebutuhan dokumen dan data pendukung sesuai permintaan tim pemeriksa. Gun Gun juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sebelumnya. Hal ini, menurutnya, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan akurasi laporan keuangan, tetapi juga sebagai upaya menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama ini sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut dari tahun 2019 s.d. 2023.